Kejati Aceh Kejar 38 Terpidana yang Masuk DPO
Selasa, 02 Maret 2021 – 05:22 WIB
Ia mengatakan pengejaran para DPO tersebut mengalami kendala seperti keberadaan mereka tidak lagi di Aceh. Bahkan ada yang sudah lari ke luar negeri seperti Malaysia.
Namun begitu, kata Yusuf, tidak menyurutkan semangat Tim Tabur mencari, mengejar, dan menangkap para DPO tersebut. Sebab, mereka harus menjalani hukuman atas perbuatan mereka lakukan.
"Kami mengajak masyarakat menginformasikan jika melihat dan mengetahui keberadaan DPO. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya mengejar para buronan tersebut," kata mantan wakil Kajati Aceh itu. (antara/jpnn)
Kajati Aceh Muhammad Yusuf mengimbau dan mengingatkan para terpidana yang masuk DPO tersebut segera menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Ilaga
- 3 Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Cianjur Diringkus Polisi, 1 Lagi Masuk DPO
- Pengusaha Tetian Wahyudi DPO Kasus Korupsi Timah Rp 300 T
- Polda Banten Belum Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Surat, Kompolnas Merespons, Simak
- Ini Tampang Eks Sekda SBT yang Ditangkap dalam Pelarian terkait Korupsi