Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:57 WIB

Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Proyek ini diatur dan dikerjakan seorang pengusaha yang dekat dengan pejabat tinggi di Provinsi Banten. Tersiar kabar juga, sebagian anggota dewan sudah mendapatkan uang fee Rp 40 juta sebagai uang muka dari fee proyek yang tercantum dalam APBD Banten 2011. Namun sejumlah anggota DPRD Banten membantah tentang isu fee yang dibungkus dengan istilah uang aspirasi tersebut.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (FBBPB) DPRD Provinsi Banten, Saris Priada Rahmat menegaskan, pihaknya tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima uang aspirasi baik yang dalam bentuk proyek Rp 1 miliar maupun sudah dapat uang muka Rp 40 juta. (bud)
SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia