Kejati Banten Sorot Fee DPRD Banten
Kamis, 23 Desember 2010 – 07:57 WIB
Proyek ini diatur dan dikerjakan seorang pengusaha yang dekat dengan pejabat tinggi di Provinsi Banten. Tersiar kabar juga, sebagian anggota dewan sudah mendapatkan uang fee Rp 40 juta sebagai uang muka dari fee proyek yang tercantum dalam APBD Banten 2011. Namun sejumlah anggota DPRD Banten membantah tentang isu fee yang dibungkus dengan istilah uang aspirasi tersebut.
Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Bulan Bintang Peduli Bangsa (FBBPB) DPRD Provinsi Banten, Saris Priada Rahmat menegaskan, pihaknya tidak pernah tahu dan tidak pernah menerima uang aspirasi baik yang dalam bentuk proyek Rp 1 miliar maupun sudah dapat uang muka Rp 40 juta. (bud)
SERANG-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyoroti fee sebesar 20 persen dari Rp 1 miliar untuk dana aspirasi bagi 85 anggota DPRD Banten yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel