Kejati BidikTersangka Baru Kasus CCC
Sabtu, 26 Januari 2013 – 17:31 WIB
Merujuk pada hal tersebut, pihak kejaksaan juga melakukan telaah alasan keluarnya dua putusan Mahkamah Agung (MA) dengan vonis berbeda. Dimana mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Sulsel Sidik Salam . Dalam putusan MA divonis bebas sedangkan Hamid Rahim divonis kurungan penjara selama empat tahun.
Terpisah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Abdul Azis mengatakan, dengan adanya orang yang dihukum pada perkara tersebut, bahkan hingga tingkat kasasi di MA, sangat nyata kalau dalam proses pembangunan CCC terjadi kesalahan."Terkait siapa yang betanggungjawab secara pidana pada perkara yang merugikan negara Rp3,4 miliar ini, menjadi tugas kejaksaan untuk mengungkap. Secara transparan pastinya,"terang Azis.(id)
MAKASSAR -- Pengakuan terpidana kasus korupsi dana pengadaan lahan pembangunan Gedung Celebes Convention Centre (CCC) yang telah merugikan negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang