Kejati Desak BPKP Serahkan Audit PD Parkir
Sabtu, 24 November 2012 – 01:45 WIB
![Kejati Desak BPKP Serahkan Audit PD Parkir](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kejati Desak BPKP Serahkan Audit PD Parkir
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mendesak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel untuk menyerahkan hasil audit dan temuan dugaan penyelewengan pendapatan parkir di Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim mengatakan, pihak kejaksaan sudah melakukan inventarisasi dan mengkaji adanya dugaan pelanggaran.
"Akan tetapi untuk dimulainya penyelidikan, kami juga membutuhkan hasil audit dari BPKP. Jadi kami harap kalau ada pelanggaran BPKP bisa menyerahkan temuannya," ujar Nur, Jumat (23/11).
Nur Alim juga menyatakan, data dan informasi terkait dugaan penyelewengan pendapatan parkir di PD Parkir baru diperoleh pihak kejaksaan dari media. Diketahui, tim dari BPKP Sulsel menemukan adanya ketidakberesan dalam hal setoran retribusi parkir dari PD Parkir ke kas daerah. Dana parkir yang dikelola PD Parkir disebutkan tidak signifikan dalam komposisi pendapatan daerah. Padahal, catatan penerimaan uang parkir yang dikelola PD Parkir nilainya miliaran.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar mendesak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel untuk menyerahkan
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Seorang Anak Hilang Terseret Arus Sungai di Flotim, Tim SAR Lakukan Pencarian
- Perusahaan Nikel Membekali Siswa SMA dengan Pelatihan Penambangan
- 3 Pria Mengaku Wartawan Cegat Mobil Paket di Pelalawan
- Harga LPG 3 Kg di Daerah Ini Mencapai Rp 28.000
- Cuaca Ekstrem, ASDP Kupang Tunda Lagi Keberangkatan Sejumlah Rute Pelayaran