Kejati Didesak Usut Proyek Jembatan Way Kiri
jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung didesak mengusut dugaan kerugian negara pada pembangunan jembatan Way Kiri di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB), Provinsi Lampung.
Menurut pengamat anggaran, Uchok Sky khadafi, pemeriksaan perlu segera dilakukan, sehingga dugaan kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar tidak kembali berlanjut dan keberadaan jembatan benar-benar dirasakan bagi kepentingan masyarakat.
“Saya kira Kejati perlu segera melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan Jembatan Way Kiri, karena ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar. Sebagai langkah awal, Kejaksaan dapat memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan jembatan tersebut,” kata Uchok kepada JPNN di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Uchok, modus adanya kerugian negara disebabkan panitia tender memenangkan perusahaan yang menawarkan harga paling mahal, sementara ada perusahaan yang menawar lebih rendah.
“Dimenangkannya pemenang harga yang paling mahal biasanya cenderung ada dugaan markup (penggelembungan harga) atas proyek tersebut. Karena itu aparat hukum harus segera turun tangan. Karena anggaran negara harus sepenuhnya dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan memertebal pundi-pundi oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
Uchok merinci potensi kerugian negara antara lain berasal dari tender pengadaan rangka baja jembatan ruas Jalan Penumbangan-Gunung Terang di Kabupaten Tulang Bawang Barat (TBB) yang dilaksanakan Dinas Bina Marga Provinsi Lampung tahun 2013. Potensi kerugian negara Rp 1,78 miliar.
Kemudian Dinas Bina Marga di tahun yang sama juga melakukan tender pembangunan jembatan pada ruas Jalan Penumbangan-Gunung Terang tahap IV. Potensi kerugian negara Rp 101 juta.(gir/jpnn)
JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung didesak mengusut dugaan kerugian negara pada pembangunan jembatan Way Kiri di Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap