Kejati Didesak Usut Tender di Disdikpora Deliserdang
Jumat, 24 Juni 2011 – 01:51 WIB
JAKARTA -- Lagi-lagi aroma tidak sedap muncul dari Pemkab Deliserdang. Kali ini yang mendapat sorotan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) di kabupaten yang dipimpin Amri Tambunan itu.
Proses tender pengadaan alat peraga pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran atau alat elektronik pendidikan Sekolah Dasar (SD) senilai Rp 7,2 miliar di dinas tersebut dituding sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
PT Putra Persada mendesak agar proses lelang tersebut diulang dan dilakukan dengan transparan.
"Ada dugaan kuat panitia telah merekayasa pelelangan sedemikian rupa yang dapat dikategorikan KKN. Kami juga mendesak Kejati Sumut turun tangan mengusut kasus ini," ujar kuasa hukum PT Putra Persada, Muara Karta Simatupang kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/6).
JAKARTA -- Lagi-lagi aroma tidak sedap muncul dari Pemkab Deliserdang. Kali ini yang mendapat sorotan adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong