Kejati DIY Pastikan Kasus Mantan Bupati Bantul Jalan Terus
Senin, 23 Maret 2015 – 22:44 WIB
Penasihat hukum Idham Samawi, Augustinus Hutajulu SH mengatakan tak mempersoalkan lamanya penyidikan Kejati DIY terhadap kliennya. Sebab, penegakan hukum perlu kehati-hatian. ”Penyidik jangan sembrono dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kritik Hutajulu. (mar/laz/ong/jpnn)
JOGJA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba dengan tersangka Maryani (Mr) dan Dahono (Dhn) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut