Kejati DKI Pastikan Pemerkosa Safersa Diadili
Selasa, 07 Mei 2013 – 17:41 WIB
Kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi di Apartemen Sudirman, Jakarta Pusat. Sanusi yang menjadi tersangka pelaku pemerkosaan merupakan mantan kekasih Safersa. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang menimpa Safersa Yusana Sertana akhirnya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh kejaksaan. Dalam waktu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad