Kejati DKI Pastikan Pemerkosa Safersa Diadili

Kejati DKI Pastikan Pemerkosa Safersa Diadili
Kejati DKI Pastikan Pemerkosa Safersa Diadili
Kasus dugaan percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan ini terjadi di Apartemen Sudirman, Jakarta Pusat. Sanusi yang menjadi tersangka pelaku pemerkosaan merupakan mantan kekasih Safersa. (dil/jpnn)

JAKARTA - Kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang menimpa Safersa Yusana Sertana akhirnya dinyatakan lengkap alias P-21 oleh kejaksaan. Dalam waktu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News