Kejati DKI Selamatkan Uang Negara Rp 7,6 T Sepanjang 2022
Kamis, 29 Desember 2022 – 18:16 WIB
Menurut Reda, DPO menjadi target pihak Kepolisian yang terjerat kasus hukum atau kriminalitas sehingga patut segera diamankan.
DPO ini bukan hanya daftar dari Kejati DKI melainkan juga tambahan dari provinsi lain yang meminta bekerjasama dengan Kejati DKI Jakarta.
??????
Kepala Kejati (Kajati) DKI Jakarta menegaskan, pihaknya lebih mengutamakan penangkapan dan pengamanan DPO di wilayah DKI Jakarta, baru mengupayakan wilayah lainnya.
"Kita berupaya menangkap yang ada di wilayah kita dan berhasil di tahun 2022 ini 19 orang," katanya. (ant/dil/jpnn)
Reda mengatakan, Rp 7,6 triliun itu terdiri atas pengembalian kerugian keuangan negara dari pidana khusus
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejari Makassar Klaim Selamatkan Rp 319 Miliar Uang Negara Selama 2024
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Dinilai Sukses Selamatkan Uang Kerugian Negara dari Koruptor
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas
- Hardjuno: Satgas BLBI Harus Fokus Mengembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
- Pemprov DKI Launching Anugerah Humas Jakarta 2024