Kejati DKI Terima Pelimpahan Tersangka Penyerang Novel Baswedan
Rabu, 26 Februari 2020 – 18:20 WIB
Kedua anggota Polri itu diduga menyiram air keras terhadap Novel Baswedan pada hari Selasa 11 April 2016 sekira Pukul 05.15 WIB di Jalan Deposito, Kelapa Gading Jakarta Utara, saat itu korban diduga disiram dengan air keras setelah keluar dari Masjid Al-Iksan. (cuy/jpnn)
Untuk kepentingan penuntutan dan pertimbangan keamanan, pihak kejaksaan menahan penyerang Novel Baswedan di Rutan Mako Brimob.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
- Novel Baswedan Minta Seleksi Capim KPK Disetop Sementara, Ini Tujuannya
- Kebersamaannya dengan RG hingga Novel di UI Viral, Hasto Bocorkan Isi Pembicaraan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini