Kejati DKI Terus Buru Korupsi Reklame
Kamis, 08 Juli 2010 – 13:33 WIB
Dan ini masuk tipikor. Kalo pihak swasta yang sudah ditahan yakni Yasin pada 22 juni lalu. Kasus ini bisa saja berkembang terus,” tukas Suhendra. Persoalan titik reklame di Jakarta cukup banyak. Seperti reklame di sarana prasarana kota yang izinnya telah habis dan tidak masuk dalam proses lelang tender pada Desember 2009. Jumlahnya mencapai 33 titik. Begitupun dengan titik reklame di halte reguler yang jumlahnya sebanyak 200 titik dan halte busway 69 titik. Nilai strategis reklame berdasarkan pemasukan lelang periode sebelumnya yakni, di halte reguler sekitar Rp 250 juta per bulan dan halte busway sekitar Rp2,7 milyar. (rul)
JAKARTA - Kasus penggunaan titik reklame di P-27 di Jalan Gatot Subroto oleh PT Duta Senamuda Perkasa masih terus berlanjut. Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS