Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri
Penyerahan berkas perkara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ke Kejati DKI Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya/am.

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12).

Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.

"Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta, Jawa Tengah, itu juga menjelaskan penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 ahli.

"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara a quo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi ahli," kata Ade Safri. (antara/jpnn)

Kejati DKI Jakarta menunjuk enam jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News