Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri

"Tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta atau tahap 1 untuk kepentingan penelitian berkas perkara," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (15/12).
Ade menjelaskan penyidik kini menunggu hasil penelitian yang dilakukan Kejati DKI Jakarta.
"Apakah nantinya berkas dinyatakan lengkap (P21) atau tidak," katanya.
Mantan Kapolrestabes Surakarta, Jawa Tengah, itu juga menjelaskan penyidik telah memeriksa 104 saksi dan 11 ahli.
"Adapun total pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim penyidik selama proses penyidikan perkara a quo adalah telah dilakukan pemeriksaan terhadap 104 saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi ahli," kata Ade Safri. (antara/jpnn)
Kejati DKI Jakarta menunjuk enam jaksa peneliti untuk meneliti berkas perkara Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Pakar Kecam Upaya Membegal Kewenangan Kejaksaan untuk Tangani Korupsi