Kejati Ekspos Dakwaan Bupati Sumba Barat
jpnn.com - KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini menjabat sebagai Bupati Sumba Barat, NTT.
Ekspos dakwaan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, di hadapan Kajati NTT, John Walingson Purba, Wakajati, Abdul Muni, para Assisten, Koordinator, dan Kasi di di Kantor Kejati NTT, Jl. Adhiyaksa, No. 1, Kupang, Kamis (30/4).
Kajati John Purba yang dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (1/5), membenarkannya dan mengatakan pihaknya menggelar ekspos surat dakwaan berhubungan penyidik segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
"Betul dinda (wartawan, Red). Itu ekspos rencana surat dakwaan, berhubung berkas perkara tersangka Jubilate segera tahap dua," ungkap Kajati.
Ditambahkan, sesuai rencana, tahap dua segera dilakukan penyidik Kejari Waikabubak kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati NTT. Tahap dua dilakukan setelah belum lama ini berkas perkara ditetapkan lengkap (P-21).
"Segera ditingkatkan ke tahap Penuntutan. Penyidik secepatnya lakukan tahap dua. Biar cepat disidangkan sehingga tersangka cepat dapat kepastian hukum," ujar mantan Wakajati Jambi itu. (joo/aln/jpnn)
KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis
- Kapal Tanker Bawa Minyak Sawit Mentah Terdampar di Pamekasan, 6 ABK Dievakuasi
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK