Kejati Ekspos Dakwaan Bupati Sumba Barat

jpnn.com - KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini menjabat sebagai Bupati Sumba Barat, NTT.
Ekspos dakwaan dilakukan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Waikabubak, di hadapan Kajati NTT, John Walingson Purba, Wakajati, Abdul Muni, para Assisten, Koordinator, dan Kasi di di Kantor Kejati NTT, Jl. Adhiyaksa, No. 1, Kupang, Kamis (30/4).
Kajati John Purba yang dikonfirmasi via telepon selular, Jumat (1/5), membenarkannya dan mengatakan pihaknya menggelar ekspos surat dakwaan berhubungan penyidik segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap dua).
"Betul dinda (wartawan, Red). Itu ekspos rencana surat dakwaan, berhubung berkas perkara tersangka Jubilate segera tahap dua," ungkap Kajati.
Ditambahkan, sesuai rencana, tahap dua segera dilakukan penyidik Kejari Waikabubak kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejati NTT. Tahap dua dilakukan setelah belum lama ini berkas perkara ditetapkan lengkap (P-21).
"Segera ditingkatkan ke tahap Penuntutan. Penyidik secepatnya lakukan tahap dua. Biar cepat disidangkan sehingga tersangka cepat dapat kepastian hukum," ujar mantan Wakajati Jambi itu. (joo/aln/jpnn)
KUPANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar ekspos surat dakwaan terhadap tersangka Jubilate Pieter Pandango yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran THR PNS & PPPK Rp 35 Miliar Sudah Disiapkan, Pencairan Tunggu Juknis Pusat
- Pemkab Cirebon Menyiapkan Rp 43 Miliar untuk Pembayaran Gaji PPPK
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Raimel Jesaja Pernah Selamatkan Uang Negara Rp 45 Miliar di Sultra
- Kondisi Bangunan SDN 200 Palembang Memprihatinkan, Lihat!
- Polresta Bandung Periksa Persiapan Angkutan Mudik, Dari Urine Sopir Hingga Telolet