Kejati Garap 2 Saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung
Senin, 14 Februari 2022 – 18:00 WIB

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra saat diwawancarai di Kejari Lampung, Senin (14/2), Foto: Yosephin Wulandari/JPNN.COM
Dia menambahkan Kejati Lampung sudah memeriksa 25 saksi dari berbagai latar belakang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tersebut. (mcr32/jpnn)
Kejati Lampung memeriksa dua saksi dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung. Simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Wulan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja