Kejati Gorontalo Buru Korupsi di Bone
Senin, 16 November 2009 – 06:43 WIB
GORONTALO - Dugaan tindak pidana korupsi kembali ditemukan di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Saat ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo tengah menyelidiki dugaan korupsi pasca bencana alam tahun 2008 yang ditaksir bernilai 19,5 Milyar. "Ya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, nanti kalau sudah penyidikan baru kami sampaikan secara mendetail, untuk sementara gak usah terlalu di uber-uber dulu, khwatirnya bisa menghambat proses penyelidikan yang kami lakukan,'terang Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Bambang Waluyo SH melalui Kassi Penkum dan Humas Suhartoyo kepada JPNN belum lama ini. "Kami belum bisa mengkalkulasi berapa besar angka kerugian negara dalam kasus ini, sebab belum dilakukan audit secara resmi dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),"ujar pria yang kental dengan logat jawanya ini. Suhartoyo menegaskan, pihaknya masih mencermati dan menelusuri mengenai kasus tersebut. Dimana, jika dalam proses penyelidikan nanti ditemukan ada indikasi penyimpangan keuangan negara, maka itulah yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Meski masih dalam penyelidikan, Suhartoyo menyatakan pihaknya telah berancang-ancang membidik beberapa orang calon yang bakal dijadikan tersangka. Namun demikian, Suhartoyo masih menutup identitas orang yang dinilai bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Ketika disinggung soal pergeseran anggaran yang sedang dilidik institusinya itu, Suhartoyo belum bersedia berkomentar. "Ya pokoknya yang kami lidik saat ini adalah proyek pasca bencana alam Kabupaten Bone Bolango APBD tahun 2008 lalu," kilah mantan Kasi Pidum Kajari Jogyakarta ini.
Baca Juga:
Namun, berdasar informasi yang dihimpun koran ini, kasus dugaan korupsi di pasca bencana alam Bonbol tersebut merupakan pengembangan penyelidikan atas pergeseran anggaran APBD Tahun 2008 senilai Rp 19,5 Milyar. Dimana, anggaran yang seharusnya diperuntukan untuk beberapa item pekerjaan proyek lain. Namun, anggaran itu pada akhirnya digeser pasca bencana alam di Kabupaten Bone Bolango tahun 2008 silam. Belakangan dalam pengunaan anggaran itu disinyalir terjadi penyimpangan keuangan negara.
Baca Juga:
GORONTALO - Dugaan tindak pidana korupsi kembali ditemukan di salah satu dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Saat ini, Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal