Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004

Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Khusus untuk kasus Alkes tahun 2004, Kejati saat ini sudah melayankan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI, untuk memeriksa Fadel Muhammad yang kini menjadi anggota DPR RI.


“Kami berterima kasih atas diskusi ini, kita bisa saling memahami proses yang sudah dilakukan. Terkait Alkes 2004, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI dan saat ini tinggal menunggu kabar dari DPR RI,” kata Firdaus.


Firdaus juga menambahkan, masyarakat bisa membantu tugas-tugas Kejati dalam penuntasan kasus korupsi di Gorontalo, dengan mendorong pihak-pihak lain untuk membantu tugas Kejati agar lebih dipercepat prosesnya.


“Bisa saja misalnya, masyarakat mengakses langsung DPR RI dalam upaya menindaklanjut surat yang sudah kami layangkan. Kalau kami, tentunya sesuai aturan menunggu balasan dari DPR RI,” pungkas Firdaus.

JPNN.com – Aparat penegak hukum di Gorontalo diharapkan segera merampungkan kasus-kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News