Kejati Gorontalo Didesak Usut Korupsi Alkes 2004

Khusus untuk kasus Alkes tahun 2004, Kejati saat ini sudah melayankan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI, untuk memeriksa Fadel Muhammad yang kini menjadi anggota DPR RI.
“Kami berterima kasih atas diskusi ini, kita bisa saling memahami proses yang sudah dilakukan. Terkait Alkes 2004, kami sudah melayangkan surat pemberitahuan pemeriksaan kepada DPR RI dan saat ini tinggal menunggu kabar dari DPR RI,” kata Firdaus.
Firdaus juga menambahkan, masyarakat bisa membantu tugas-tugas Kejati dalam penuntasan kasus korupsi di Gorontalo, dengan mendorong pihak-pihak lain untuk membantu tugas Kejati agar lebih dipercepat prosesnya.
“Bisa saja misalnya, masyarakat mengakses langsung DPR RI dalam upaya menindaklanjut surat yang sudah kami layangkan. Kalau kami, tentunya sesuai aturan menunggu balasan dari DPR RI,” pungkas Firdaus.
JPNN.com – Aparat penegak hukum di Gorontalo diharapkan segera merampungkan kasus-kasus korupsi yang prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
Redaktur & Reporter : Adil
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang