Kejati Gorontalo Masih Nunggak 16 Kasus Tipikor
Jumat, 09 April 2010 – 09:07 WIB

Kejati Gorontalo Masih Nunggak 16 Kasus Tipikor
Baca Juga:
Sementara itu Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum memberikan keterangan remsi mengenai 16 kasus tipikor yang masih mengendap. Kajati Bambang Waluyo ketika ditanya kasus-kasus apa saja yang dimaksud hanya mengatakan, “Ada 16 kasus besar sementara ditangani Kejati Gorontalo.”.
Kendati demikian, berdasarkan catatan Gorontalo Post 16 kasus tindak pidana korupsi yang masih ditangani oleh Kejati Gorontalo diantaranya, Kasus PATM Bone Bolango, Dana Dekon Pusat Koperasi Simpan Pinjam, pembangunan Jembatan Bogo-bogo dan Break Water di Kabupaten Gorontalo Utara.(kif)
GORONTALO – Aparat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sepertinya perlu berkerja lebih serius lagi dalam memberantas korupsi. Betapa tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Ziarah ke TPU Karet Bivak, Banyak Warga Lupa Lokasi Makam Kerabat
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Petasan Ukuran 8 kg Meledak, Dua Warga jadi Korban
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Kronologi Pohon Raksasa Timpa Jemaah Salat Idulfitri di Pemalang, 2 Meninggal, 11 Luka