Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya

Sebagai informasi, Kejati Jawa Barat menerima berkas terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024).
Saat itu, tim penyidik Polda Jabar datang sebanyak dua orang dengan membawa berkas tebal sebanyak dua jilid.
Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar.
Dia memastikan bahwa berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.
"Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," kata Perwira Menengah Polri itu. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung