Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya
Sebagai informasi, Kejati Jawa Barat menerima berkas terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024).
Saat itu, tim penyidik Polda Jabar datang sebanyak dua orang dengan membawa berkas tebal sebanyak dua jilid.
Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar.
Dia memastikan bahwa berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.
"Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," kata Perwira Menengah Polri itu. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Libur Nataru, Polda Jabar Lakukan Pembatasan Operasional Angkutan Barang
- Menjelang Nataru, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Tak Ada Hambatan Distribusi Pangan
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- PK Terpidana Kasus Vina Ditolak MA, Reza Indragiri Ketuk Nurani Pimpinan Polri
- MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Pertimbangannya
- Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dengan Barbuk Senilai Rp 670 Miliar