Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya

Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat saat menerima pelimpahan berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong dari penyidik Polda Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (20/6/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebagai informasi, Kejati Jawa Barat menerima berkas terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024).

Saat itu, tim penyidik Polda Jabar datang sebanyak dua orang dengan membawa berkas tebal sebanyak dua jilid.

Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar.

Dia memastikan bahwa berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.

"Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," kata Perwira Menengah Polri itu. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News