Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya
![Kejati Jabar Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan, Ini Sebabnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/27/kejaksaan-tinggi-kejati-jawa-barat-saat-menerima-pelimpahan-cuko.jpg)
Sebagai informasi, Kejati Jawa Barat menerima berkas terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan pada Kamis (20/6/2024).
Saat itu, tim penyidik Polda Jabar datang sebanyak dua orang dengan membawa berkas tebal sebanyak dua jilid.
Kabid Humas Polda Jabar, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan berkas perkara Pegi Setiawan sudah diserahkan ke Kejati Jabar.
Dia memastikan bahwa berkas diserahkan sudah berdasarkan koordinasi bersama.
"Para penyidik sudah berada di kejati untuk penyerahan berkas sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan, dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, sehingga berkas dapat kami serahkan pada hari ini," kata Perwira Menengah Polri itu. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar dikarenakan belum lengkap.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Sebut Polda Jabar Salah Tangkap, Kuasa Hukum Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
- Ini 9 Permohonan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan
- Polda Jabar Siapkan Bantahan Atas Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- Tim Polda Jabar Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan