Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista

Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
Ilustrasi - Rena Da Frina saat menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Bogor. (ANTARA/HO-pribadi)

jpnn.com - Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) sudah melakukan pemanggilan t erhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina.

Rena dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek jembatan Otista Kota Bogor yang menghabiskan anggaran Rp 50 miliar lebih.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan Rena datang memenuhi panggilan penyidik untuk konfirmasi pada Kamis (19/9/2024).

“Masih tahap penyelidikan, dan permintaan keterangan sudah dilaksanakan hari Kamis kemarin,” kata Cahya saat dihubungi JPNN, Senin (23/9).

Menurut Cahya, penyidik Kejati masih menyelidiki ihwal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cawalkot Bogor tersebut.

Dia pun menegaskan, Rena sudah datang untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut .

“Permintaan keterangan ya, bukan pemeriksaan sebagai saksi,” ucapnya tegas.

Sebelumnya, proyek jembatan Otista sempat menjadi sorotan publik karena tergenang banjir pada 30 Desember 2023.

Kejati Jabar sudah memanggil eks Kadis PUPR Kota Bogor Rena Da Frina untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek jembatan Otista.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News