Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
Rabu, 16 April 2025 – 13:04 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam ekspose kasus kekerasan seksual dengan tersangka Dokter Priguna Anugerah, di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Aksi pemerkosaan itu dilakukan Priguna seorang diri dengan modus tindakan medis, seperti ambil darah, uji alergi, hingga anastesi kepada korban.
Dalam seminggu, Priguna tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut, yakni pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. (mcr27/jpnn)
Kejati Jabar menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Polda Jabar: Tes Psikologi Dokter Priguna Tak Akan Meringankan Hukuman
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Ustaz Adi Hidayat Gemetar Mengomentari Kasus Dokter Priguna
- Pak Terawan Utus Orang Kepercayaannya Pantau Kasus dr. Priguna