Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna

Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam ekspose kasus kekerasan seksual dengan tersangka Dokter Priguna Anugerah, di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Aksi pemerkosaan itu dilakukan Priguna seorang diri dengan modus tindakan medis, seperti ambil darah, uji alergi, hingga anastesi kepada korban.

Dalam seminggu, Priguna tiga kali melakukan perbuatan asusila tersebut, yakni pada 10, 16, dan 18 Maret 2025 di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. (mcr27/jpnn)

Kejati Jabar menunjuk empat orang jaksa untuk menangani perkara pemerkosaan oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News