Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR
Dianggap Tebang Pilih Tangani Korupsi Damkar di Batanghari
Senin, 14 Mei 2012 – 03:49 WIB

Kejati Jambi Bakal Diadukan ke DPR
Menurut Eli, perkiraan kerugian negara dalam dugaan korupsi itu mencapai Rp 1,19 miliar. Namun Kejati Jambi selalu berkelit bahwa pemeriksaan atas Abdul Fatah harus menunggu izin dari Presiden.
"Anehnya saat kami meminta Kejati menunjukan surat permohonan ijin kepada presiden, mereka tidak mau menunjukannya pada kami. Kami mengingatkan Kejati Jambi untuk tidak bermain mata soal ini," ucapnya.
Untuk itu, Eli akan membawa persoalan itu ke Komisi II DPR. "Kami berharap DPR maupun Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti persoalan ini," harap Eli.(jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan diadukan ke Komisi III DPR yang membidangi hukum. Pasalnya, Kejati Jambi dianggap tebang pilih dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air