Kejati Jambi Sebar Foto Mantan DPRD Buronan Kasus Korupsi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:01 WIB
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menyebarkan foto dan identitas lima mantan anggota DPRD yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Selasa (4/6). Yakni, dua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) periode 2001-2004 dan tiga anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 1999-2004. ''Kami terus berupaya mencari para terpidana. Salah satunya dengan menyebarkan foto dan identitas mereka di tempat umum," kata Andi Ashari, Kasi Penkum Kejati Jambi, kemarin.
Dua mantan anggota DPRD Tanjabtim yang masuk DPO itu, Samsul Bakhri dan Revolren Simanjuntak, terlibat kasus penyimpangan dana rutin di pos Sekretariat DPRD Tanjabtim 2002-2003. Dalam kasus tersebut, beberapa anggota dewan telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.
Tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang masuk DPO, Sawir Sahmad, Yusuf Sagoro, dan Khadijah, terjerat kasus korupsi dana tunjangan kesehatan anggota dewan 2003. Dalam korupsi berjamaah itu, banyak wakil rakyat yang terjerat.
Baca Juga:
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menyebarkan foto dan identitas lima mantan anggota DPRD yang masuk daftar pencarian orang (DPO),
BERITA TERKAIT
- Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan