Kejati Jambi Sebar Foto Mantan DPRD Buronan Kasus Korupsi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:01 WIB
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menyebarkan foto dan identitas lima mantan anggota DPRD yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Selasa (4/6). Yakni, dua anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) periode 2001-2004 dan tiga anggota DPRD Kabupaten Kerinci periode 1999-2004. ''Kami terus berupaya mencari para terpidana. Salah satunya dengan menyebarkan foto dan identitas mereka di tempat umum," kata Andi Ashari, Kasi Penkum Kejati Jambi, kemarin.
Dua mantan anggota DPRD Tanjabtim yang masuk DPO itu, Samsul Bakhri dan Revolren Simanjuntak, terlibat kasus penyimpangan dana rutin di pos Sekretariat DPRD Tanjabtim 2002-2003. Dalam kasus tersebut, beberapa anggota dewan telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal.
Tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci yang masuk DPO, Sawir Sahmad, Yusuf Sagoro, dan Khadijah, terjerat kasus korupsi dana tunjangan kesehatan anggota dewan 2003. Dalam korupsi berjamaah itu, banyak wakil rakyat yang terjerat.
Baca Juga:
JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akhirnya menyebarkan foto dan identitas lima mantan anggota DPRD yang masuk daftar pencarian orang (DPO),
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?