Kejati Jateng Didesak Jerat Camat Juwana
Selasa, 27 November 2012 – 02:20 WIB
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tukarguling (ruislag) tanah Desa Kebonsawahan, Juwana Pati.
Para aktivis ini berjalan dari bundaran Jl Pahlawan Semarang ke kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Senin (26/11). Menurut koordinator aksi, Ayono, aksi tersebut untuk mendukung Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tukar guling tanah di Kebonsawahan, Pati yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.
Baca Juga:
"Kami mendukung Kejaksan dan Kepolisian untuk tidak hanya menetapkaan Haryanto dan Hartati sebagai saksi. Tetapi juga sebagai tersangka," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini selain melibatkan Kepala Desa Kebonsawahan, Sugiyono, juga melibatkan Camat Juwana, Haryanto dan adiknya yang bernama Hartati. Karena pada tahun 2004, tanah milik Hartati ditukar dengan tanah desa.
SEMARANG - Belasan aktivis antikorupsi dari Aliansi Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut
BERITA TERKAIT
- Brutal, KKB Bakar Gedung Sekolah & Kantor Kampung di Puncak
- Pohon Tumbang Sebabkan Jalan Pantura Situbondo Macet Total
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR