Kejati Jatim Dianggap Tetapkan Tersangka di Luar Koridor Hukum
Jumat, 13 Mei 2016 – 15:21 WIB
”Affandi memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum sebagai pemohon, karena secara yuridis sebagai pihak ketiga yang mempunyai kepentingan langsung atas penetapan tersangka terhadap La Nyalla selaku ayahnya,” ujarnya. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- SPPG Lanud Memulai Program Makan Bergizi Gratis