Kejati Jatim Dianggap Tetapkan Tersangka di Luar Koridor Hukum
Jumat, 13 Mei 2016 – 15:21 WIB
![Kejati Jatim Dianggap Tetapkan Tersangka di Luar Koridor Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20160513_152055/152055_236306_la_nyalla_radar_surabaya.jpg)
La Nyalla Mattalitti. Foto: Radar Surabaya
”Affandi memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum sebagai pemohon, karena secara yuridis sebagai pihak ketiga yang mempunyai kepentingan langsung atas penetapan tersangka terhadap La Nyalla selaku ayahnya,” ujarnya. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Forum Arkeologi Internasional Apresiasi Langkah SIG dalam Konservasi Warisan Arkeologi di Sulsel
- Alia Hospital Depok Sudah Ada Layanan USG Liver Scan
- Cari Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Geledah Satker Kementerian ESDM
- Pesan Penting Wamenaker Afriansyah Noor Saat Menutup Raker Itjen Kemnaker di Bogor
- Polisi Ungkap Dua Tersangka Baru Kerusuhan Konser Musik di Tangerang, Ini Perannya
- Kunjungi SITC di Shanghai, Menaker Ida Fauziyah Ungkap Sejumlah Potensi Kerja Sama