Kejati Jatim Dianggap Tetapkan Tersangka di Luar Koridor Hukum

Kejati Jatim Dianggap Tetapkan Tersangka di Luar Koridor Hukum
La Nyalla Mattalitti. Foto: Radar Surabaya

”Affandi memiliki hak konstitusional dan kedudukan hukum sebagai pemohon, karena secara yuridis sebagai pihak ketiga yang mempunyai kepentingan langsung atas penetapan tersangka terhadap La Nyalla selaku ayahnya,” ujarnya. (jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News