Kejati Jatim Siap Garap La Nyalla Mattalitti Lagi

jpnn.com - SURABAYA- Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (31/3). Saat itu, La Nyalla didampingi tim pengacara yang diketuai Ahmad Riyadh.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Tim Nasional itu ditanya berbagai hal terkait penggunaan dana hibah dari Kadin Jatim. Mulai program, penentuan bantuan dana hibah hingga penggunaannya. Penyidik juga menanyakan alur dana dan pendelegasian wewenang.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Febrie Adriansyah menolak membeberkan hasil pemeriksaan. Menurut Febrie, hasil pemeriksaan akan dievaluasi untuk dilihat kekurangannya. ”Kalau masih dianggap kurang, nanti penyidik memanggil lagi,” terang Febrie pada Jawa Pos (induk JPNN).
Di sisi lain, La Nyalla ternyata menandatangani laporan pertanggungjawaban dana hibah yang bermasalah itu. Namun, Nyalla mengaku tidak tahu bahwa dana tersebut disalahgunakan. Dia berdalih, kesalahan itu merupakan tanggung jawab anak buahnya.
Mereka adalah Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Bidang Kerja Sama Antarprovinsi Diar Kusuma Putra dan Waketum Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Nelson Sembiring. Dua orang itu terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dikucurkan Pemprov Jatim ke kadin.
Nyalla mengakui, dana hibah tersebut dikucurkan pemprov kepada Kadin setelah dirinya menandatangani kerja sama dengan Gubernur Soekarwo. Namun, penggunaan dana tersebut didelegasikan kepada Waketum Kadin. ”Saya serahkan tanggung jawabnya,” tegas Nyalla. (eko/oni/jos/jpnn)
SURABAYA- Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti akhirnya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Selasa (31/3). Saat itu, La
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang