Kejati Jatim Upayakan PK Agar Ronald Tannur Dihukum Setimpal
Senin, 28 Oktober 2024 – 00:01 WIB
Menyusul terbongkarnya dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung, Kajati Mia menyatakan akan mengupayakan bukti-bukti baru atau novum agar dapat mengajukan permohonan PK sehingga nantinya Ronald Tannur dihukum setimpal dengan perbuatan pidananya.
"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," kata dia. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Jatim mengupayakan peninjauan kembali agar Ronald Tannur dapat hukuman yang setimpal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kisah Kasus Ronald Tannur hingga Terbongkarnya Markus di MA Zarof Ricar
- Ronald Tannur Langsung Diciduk Jaksa Setelah Batal Divonis Bebas, Tuh Tampangnya
- Detik-Detik Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya
- Uang Hampir Rp 1 T Milik Zarof Ricar Disita, Sahroni: Jadikan Momentum Bersih-Bersih di MA
- Kejagung Gulung Ronald Tannur di Surabaya
- Kasus Suap Vonis Bebas hingga Kasasi Ronald Tannur di MA, Ribuan Hakim Kecewa