Kejati Jatim Upayakan PK Agar Ronald Tannur Dihukum Setimpal

Kejati Jatim Upayakan PK Agar Ronald Tannur Dihukum Setimpal
Gregorius Ronald Tannur. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Menyusul terbongkarnya dugaan gratifikasi terhadap Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini di tingkat Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung, Kajati Mia menyatakan akan mengupayakan bukti-bukti baru atau novum agar dapat mengajukan permohonan PK sehingga nantinya Ronald Tannur dihukum setimpal dengan perbuatan pidananya.

"Persoalannya semua bukti-bukti sudah kami hadirkan selama persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan yang namanya novum adalah bukti baru di luar yang telah dihadirkan di pengadilan. Jadi, ya, kalau kami dapat novum pasti kami akan ajukan permohonan PK," kata dia. (antara/jpnn)

 

Kejaksaan Tinggi Jatim mengupayakan peninjauan kembali agar Ronald Tannur dapat hukuman yang setimpal.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News