Kejati Kalbar Tahan Tersangka Korupsi Penerimaan Pajak Daerah

"Penegakan hukum ini merupakan komitmen bersama antara Kejati Kalbar dan Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya.
Dia menambahkan perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp 1,5 miliar.
"Penyidikan ini tidak hanya berhenti pada tersangka GL dan terus berlangsung sehingga ada kemungkinan masih akan berkembang," katanya.
Menurut Masyhudi, perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak apabila penyidikan telah selesai dalam waktu dekat. Masyhudi menjelaskan penyidik telah memeriksa lima saksi, salah satunya dari PT Jasa Raharja Cabang Kalbar (Persero). (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kejati Kalbar menahan seorang tersangka korupsi penerimaan pajak daerah, Selasa (18/1). Kejati masih terus mengembangkan penyidikan dan tidak berhenti pada tersangka ini saja.
Redaktur & Reporter : Boy
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum