Kejati Kalimantan Timur Usut Dugaan Korupsi di Kutim
![Kejati Kalimantan Timur Usut Dugaan Korupsi di Kutim](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/10/31/usul-miliaran-rupiah-untuk-beli-tipe-x-ilustrasi-foto-dokjpnncom-72.jpg)
jpnn.com, KUTAI TIMUR - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menyelidiki sejumlah perkara dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Assisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim Romulus Haholongan menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kutai Timur.
"Kami belum menetapkan tersangka. Saat ini masih dalam proses penyidikan. Kami sudah periksa di antaranya pihak eksekutif," kata Romulus ketika dihubungi wartawan, Kamis (30/11).
Adapun perkara korupsi yang dibidik yakni, dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan dana hibah pada tahun 2010.
Kemudian dugaan penyalahgunaan dana perkemahan dan pembangunan sirkuit. Ketiga dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari kas negara ke kas daerah Kutim senilai Rp 342 miliar.
Keempat temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar.
Lalu yang kelima dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran dalam APBD Kutim 2016.
Oleh karena masih penyidikan, Romulus belum menyampaikan nilai kerugian negara dalam perkara ini.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur tengah mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di Kutim.
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus
- Pegiat Media Sosial Kritik UU Kejaksaan, Khawatir Independensi Hukum Indonesia Terancam
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri