Kejati Kaltim Bidik Calon Tersangka di Kasus Penyelewengan Pajak Kendaraan di Berau, Siap-siap ya
Rabu, 25 Mei 2022 – 05:56 WIB

Tim penyidik Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan mengusut dugaan tindak korupsi senilai Rp 6 miliar di UPTD PPRD Bapenda Berau. Foto : Dokumentasi Penerangan Hukum Kejati Kaltim.
"Ke depannya tim penyidik Kejati Kaltim akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada sebagaimana dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi yang ada, kami masih lakukan pendalaman menentukan siapa tersangkanya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Tim Penyidik Kejati Kaltim tengah membidik calon tersangka setelah dugaan penyelewengan pajak kendaraan di Berau sebesar Rp 6 miliar terungkap
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK