Kejati Kaltim Bidik Calon Tersangka di Kasus Penyelewengan Pajak Kendaraan di Berau, Siap-siap ya
Rabu, 25 Mei 2022 – 05:56 WIB
"Ke depannya tim penyidik Kejati Kaltim akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang ada sebagaimana dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP untuk mendukung dugaan tindak pidana korupsi yang ada, kami masih lakukan pendalaman menentukan siapa tersangkanya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Tim Penyidik Kejati Kaltim tengah membidik calon tersangka setelah dugaan penyelewengan pajak kendaraan di Berau sebesar Rp 6 miliar terungkap
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum