Kejati Kaltim Buka 14 Posko Untuk Kawal Pemilu 2024
jpnn.com, SAMARINDA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan 14 posko yang tersebar ke wilayah kabupaten dan kota untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024.
"Posko pemilu ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pengawasan, dan penegakan hukum terkait dengan Pemilu 2024," kata Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono di Samarinda, Rabu (3/1).
Dia mengatakan pihaknya juga berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Hari berharap dengan adanya posko pemilu ini agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan hukum terkait dengan pemilu.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif," tutur Hari.
Menurut dia, pembentukan posko pemilu oleh Kejaksaan Kaltim merupakan salah satu program di bidang intelijen.
Selain pembentukan posko pemilu, Kejaksaan Tinggi Kaltim juga telah melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan, pengawasan, dan penerangan hukum.
"Sepanjang 2023 kami telah melakukan 99 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan (LID/ PAM/ GAL) terkait dengan perkara pidana khusus, tindak pidana umum, dan tindak pidana terorisme," ujar Hari.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) membuka 14 posko selama Pemilu 2024.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Mardiono: Kader PPP Menyalahkan Kekurangan Logistik Pas Kalah Pemilu 2024