Kejati: Kasus Mutilasi Anggota Dewan Jangan Sampai seperti Jessica
jpnn.com - LAMPUNG - Kasus pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor sangat menyita perhatian masyarakat di Lampung.
Selain yang dimutilasi adalah seorang pejabat, terduga pelakunya ternyata seorang oknum polisi yang juga mantan ajudan Kapolres.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian khusus bagi Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Lampung Susanto.
Ia meminta agar penyidik lebih hati-hati dan bekerja cepat dalam menyelesaikan proses pemberkasan perkara tersebut.
Dia tidak ingin, penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini seperti perkara Jessica, terdakwa pembunuh Mirna di Jakarta.
Diketahui, dalam menyelesaikan perkara “kopi maut” itu, berita acara pemeriksaan (BAP) perempuan tersebut sempat bolak-balik Polda-Kejaksaan berbulan-bulan.
“Karena itu, dalam kasus Pansor penyidik Polda Lampung harus mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya,” ujar Susanto yang ditemui usai halal bihalal di Mapolda Lampung, Selasa (2/8).
Dari tingkat kesulitan dan pembuktian, menurut dia pihaknya sudah berkoordinasi intens dengan Polda Lampung. “Ya, karena saya rasa kasus ini sangat serius. Pokoknya polisi harus optimal lah. Dalam arti alat-alat bukti dan petunjuk yang dikumpulkan mesti valid,” tegasnya.
LAMPUNG - Kasus pembunuhan anggota DPRD Bandarlampung, M Pansor sangat menyita perhatian masyarakat di Lampung. Selain yang dimutilasi adalah
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground