Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar
Rabu, 03 Juli 2024 – 15:10 WIB

Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (tengah). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Sebelumnya, Kejati Jabar mengungkapkan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, belum lengkap.
Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu.
Dia mengatakan hasil pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap. (mcr27/jpnn)
Kejati Jawa Barat telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke penyidik Polda Jabar.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung