Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Kejati Kembalikan Berkas Pegi Setiawan ke Polda Jabar
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan (tengah). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Sebelumnya, Kejati Jabar mengungkapkan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016, belum lengkap.

Mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Nur Sricahyawijaya mengatakan tim jaksa peneliti telah meneliti berkas perkara Pegi Setiawan yang telah diterima pada Kamis (20/6/2024) lalu.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan didapati bahwa berkas belum lengkap. (mcr27/jpnn) 

Kejati Jawa Barat telah mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke penyidik Polda Jabar.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News