Kejati Lampung Dituding Kompromi Koruptor
Minggu, 24 November 2013 – 02:51 WIB

Kejati Lampung Dituding Kompromi Koruptor
”Kami mencoba memberikan kesadaran buat mereka untuk tidak mengulangi markup dana BOS. Tapi, kalau mereka masih mengulanginya kembali, kami akan memprosesnya hingga sampai ke pengadilan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Diketahui sebelumnya, meski telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp250 juta, kejati secara resmi telah menghentikan proses penyelidikan dalam kasus dugaan markup BOS Kota Bandarlampung TA 2011–2012.
Asisten Intelijen Kejati Lampung Sarjono Turin mengatakan, dikarenakan seluruh kepala sekolah yang diduga markup penyimpangan dana BOS telah mengembalikan kerugian negaranya, pihaknya tidak melanjutkan proses itu dan secara resmi menghentikannya. (yud/p4/c2/gus)
BANDARLAMPUNG – Penghentian proses hukum perkara dugaan penggelembungan bantuan operasional sekolah (BOS) Kota Bandarlampung TA 2011–2012
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki