Kejati Maluku Menjebloskan Tersangka Korupsi Dana Proyek Pasar Langgur ke Tahanan
jpnn.com - AMBON - Kejaksaan Tinggi Maluku menahan DFF yang merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara tahun anggaran 2015 hingga 2018.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Wahyudi Kareba menjelaskan DFF awalnya memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, DFF kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti yang kuat.
Tersangka DFF langsung ditahan selama 20 hari mulai 23 November 2023 di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon.
"Untuk sementara baru ditetapkan satu tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini," kata Wahyudi kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/11).
DFF ketika proyek pembangunan Pasar Langgur dikerjakan menjabat Sekretaris Disperindag Kabupaten Maluku Tenggara sekaligus merangkap PPTK dalam proyek tersebut.
Namun, saat ini DFF menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tual.
"Kerugian keuangan negara dalam proyek yang dananya bersumber dari APBD ini sekitar Rp2,5 miliar sesuai hasil perhitungan Inspektorat Wilayah Provinsi Maluku," ungkap Wahyudi.
Kejati Maluku menjebloskan DDF, tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Mantan Kadisbud Kota Denpasar Ditahan Jaksa
- Sempat Buron, Tersangka Korupsi Pengelolaan Mal Pinrang Ditangkap di Bekasi
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Aceh Tamiang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka