Kejati Maluku Utara Usut Dugaan KKN di Pengurusan WIUP
Kamis, 03 November 2022 – 23:00 WIB

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (ANTARA/Abdul Fatah)
“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kami inventarisir, mana yang sudah main. Kalau ada yang sudah ada izinya tetapi diusulkan kembali ini kami dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah mengusut dugaan KKN dalam proses penebitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Kejati Banten Usut Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di Tangsel
- Pakar Hukum Curiga Pasal Impunitas Jaksa Menghambat KPK Periksa Jampidsus