Kejati Maluku Utara Usut Dugaan KKN di Pengurusan WIUP
Kamis, 03 November 2022 – 23:00 WIB
“Kalau tidak salah, ada 13 IUP. Kami inventarisir, mana yang sudah main. Kalau ada yang sudah ada izinya tetapi diusulkan kembali ini kami dalami, apakah ada unsur pidana di situ,” pungkas Richard. (cuy/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tengah mengusut dugaan KKN dalam proses penebitan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakar: Kasus Mardani Maming Kesesatan Peradilan yang Nyata, Tanpa Bukti Permulaan
- Kejagung Diminta Usut Laporan Dugaan Pengadaan Fiktif oleh Saeful Mikdar
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Kejati Jabar Sudah Panggil Rena Da Frina terkait Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Otista
- Saksi Ungkap Fakta Aliran Dana CSR Rp 1,6 M di Kasus Dugaan Korupsi Timah
- Penyidikan Dugaan Korupsi di BPBD OKU Timur Disetop Kejari, Kok Bisa?