Kejati Menggeledah Kantor Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018.
Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur.
"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara terutama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tulis Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1).
Menurut dia, kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset sejenis yang ditawarkan untuk dijual.
Seharusnya menyesuaikan harga dari aset sejenis sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial