Kejati Menggeledah Kantor Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan

Kejati Menggeledah Kantor Anak Buah Anies Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan
Kejati DKI periksa anak buah anies. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi Pembebasan Lahan oleh Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2018. 

Dalam fakta penyidikan Kejati DKI, pada 2018 Dinas Kehutanan DKI Jakarta memiliki anggaran untuk Belanja Modal Tanah sebesar Rp 326.972.478.000 yang bersumber dari APBD DKI Jakarta. 

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menyebutkan anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan pembebasan tanah taman hutan, makam, dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta Timur. 

"Dalam pelaksanaannya, diduga ada kemahalan harga yang dibayarkan sehingga merugikan Negara terutama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kurang lebih sebesar Rp 26.719.343.153," tulis Ashari dalam keterangannya, Kamis (20/1).

Menurut dia, kemahalan harga tersebut disebabkan karena dalam menentukan harga pasar tidak berdasarkan harga dari aset sejenis yang ditawarkan untuk dijual.

Seharusnya menyesuaikan harga dari aset sejenis sebagaimana diatur dalam Metode Perbandingan Data Pasar berdasarkan Standar Penilai Indonesia 106. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mengumpulkan dan menyita sejumlah barang bukti.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News