Kejati NTB Proses 65 Kasus Korupsi
Selasa, 21 September 2010 – 12:57 WIB
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini sedikitnya ada 65 kasus dugaan korupsi yang tengah diproses oleh Korps Adhyaksa tersebut.
"Jumlah ini masih bisa berkembang," kata Kepala Kejati (kejati) NTB, Didik Darmanto kepada wartawan usai halal bihalal dengan internal Korps Adhyaksa dan awak media di kantor Kejati NTB di Jalan Langko Mataram, Senin (20/9).
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejati NTB. Seperti kasus Kekasaraan Fungsional (KF) dan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan. Serta kasus korupsi APBD NTB 2003, yang menjadi kasus yang paling banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Kejati telah menetapkan politisi PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat, dan politisi Partai Golkar H Abdul Kappi, sebagai tersangka. Kasus ini juga telah menyeret mantan Gubernur NTB, HL Serinata, ke penjara.
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah