Kejati NTB Proses 65 Kasus Korupsi
Selasa, 21 September 2010 – 12:57 WIB
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini sedikitnya ada 65 kasus dugaan korupsi yang tengah diproses oleh Korps Adhyaksa tersebut.
"Jumlah ini masih bisa berkembang," kata Kepala Kejati (kejati) NTB, Didik Darmanto kepada wartawan usai halal bihalal dengan internal Korps Adhyaksa dan awak media di kantor Kejati NTB di Jalan Langko Mataram, Senin (20/9).
Seperti diketahui, sejumlah kasus korupsi yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejati NTB. Seperti kasus Kekasaraan Fungsional (KF) dan korupsi proyek pemeliharaan jalan dan jembatan. Serta kasus korupsi APBD NTB 2003, yang menjadi kasus yang paling banyak mendapat sorotan dari masyarakat.
Kejati telah menetapkan politisi PDI Perjuangan NTB H Rachmat Hidayat, dan politisi Partai Golkar H Abdul Kappi, sebagai tersangka. Kasus ini juga telah menyeret mantan Gubernur NTB, HL Serinata, ke penjara.
MATARAM- Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan negeri NTB tampaknya memiliki komitmen serius untuk memberantas korupsi. Buktinya, dalam beberapa waktu ini
BERITA TERKAIT
- PPPK Tahap 2 Kota Jambi, 200 Pelamar TMS, Diperkirakan Bertambah
- 1.000 Bibit Pohon Ditanam untuk Kelestarian Lingkungan di Babel
- Tiket KA Lebaran Idulfitri Sudah Bisa Dipesan
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Konektivitas Transportasi Terpadu, JR Connexion PIK 2–Stasiun KCIC Halim Resmi Beroperasi
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan