Kejati NTB Selamatkan Uang Negara Rp 555 Miliar Sepanjang 2022
Senin, 19 Desember 2022 – 21:49 WIB
![Kejati NTB Selamatkan Uang Negara Rp 555 Miliar Sepanjang 2022](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/12/19/kajati-ntb-sungarpin-kanan-didampingi-pejabat-kejaksaan-dala-qek5.jpg)
Kajati NTB Sungarpin (kanan) didampingi pejabat kejaksaan dalam konferensi pers akhir tahun di Mataram, NTB, Senin (19/12/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)
Sungarpin menegaskan jajaran kejaksaan di NTB berkomitmen untuk terus menunjukkan kinerja terbaiknya.
"Kinerja terbaik tentunya tidak lepas dari adanya dukungan masyarakat,"lanjutnya.
Untuk itu, dia berharap masyarakat tetap memberikan dukungan agar Kejaksaan terus bisa memberikan yang terbaik dalam penegakan hukum.(antara/jpnn)
Kejati NTB mampu menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp 555 Miliar sepanjang 2022. Begini penjelasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- 19 Tahun Buron, Koruptor yang Rugikan Negara Hingga Rp 35 M Ditangkap Jaksa
- Anggota DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Perkara Harvey Moeis
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Vonis Hervey Moeis Diperberat, Legislator NasDem Sorot Kinerja Kejaksaan