Kejati NTT: Jaksa yang Ditangkap Adalah Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Besar
Rabu, 22 Desember 2021 – 05:10 WIB
Jaksa tersebut telah dibawa Satgas 53 ke Jakarta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di bidang pengawasan Kejaksaan Agung. (mcr2/jpnn)
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin (20/12) malam. Simak penjelasan Abdul Hakim
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku