Kejati NTT: Jaksa yang Ditangkap Adalah Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Besar
Rabu, 22 Desember 2021 – 05:10 WIB

Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com
Jaksa tersebut telah dibawa Satgas 53 ke Jakarta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di bidang pengawasan Kejaksaan Agung. (mcr2/jpnn)
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin (20/12) malam. Simak penjelasan Abdul Hakim
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla