Kejati NTT: Jaksa yang Ditangkap Adalah Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Besar

Kejati NTT: Jaksa yang Ditangkap Adalah Penyidik yang Tangani Kasus Korupsi Besar
Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com

Jaksa tersebut telah dibawa Satgas 53 ke Jakarta untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut di bidang pengawasan Kejaksaan Agung. (mcr2/jpnn)

Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung menangkap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Senin (20/12) malam. Simak penjelasan Abdul Hakim


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News