Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:16 WIB

Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua menyita uabg Rp 978 juta terkait dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua. Foto: Ridwan/JPNN.com
“Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.
Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa, setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.
Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih jadi saksi.
“Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Sawaki.(mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Tinggi Papua telah menyita uang 10 miliar rupiah hasil korupsi di rekening salah 2 vendor penyelenggara PON XX Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo