Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
Kamis, 24 Oktober 2024 – 15:16 WIB
“Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.
Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa, setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.
Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih jadi saksi.
“Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Sawaki.(mcr30/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kejaksaan Tinggi Papua telah menyita uang 10 miliar rupiah hasil korupsi di rekening salah 2 vendor penyelenggara PON XX Papua.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- KPK Buka Peluang Mentersangkakan Perusahaan Tambang dalam Pusaran Korupsi AGK
- Ahli dari BPK Beberkan Kerugian Negara di Kasus Antam