Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX

Kejati Papua Sita Rp 10 M Terkait Dugaan Korupsi Dana PON XX
Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua menyita uabg Rp 978 juta terkait dugaan kasus korupsi dana PON XX Papua. Foto: Ridwan/JPNN.com

“Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa, setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua.

Saat ditanyakan status vendor, kata Sawaki, sejauh ini masih jadi saksi.

“Masih saksi, namun tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka,” ujar Sawaki.(mcr30/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Kejaksaan Tinggi Papua telah menyita uang 10 miliar rupiah hasil korupsi di rekening salah 2 vendor penyelenggara PON XX Papua.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News