Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX

Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua saat menyita uabg Rp 3 M hasil korupsi dana PON XX Papua. Foto: Ridwan/jpnn.

"Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki. 

Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua. (mcr30/jpnn) 

Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang miliar rupiah dari hasil korupsi di rekening salah satu vendor penyelenggara PON XX Papua.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News