Kejati Papua Sita Uang Rp 3 Miliar Terkait Korupsi PON XX
Senin, 21 Oktober 2024 – 22:41 WIB

Pidsus Kejaksaan Tinggi Papua saat menyita uabg Rp 3 M hasil korupsi dana PON XX Papua. Foto: Ridwan/jpnn.
"Dari saksi yang kami periksa tidak menutup kemungkinan akan ada yang tersangka nantinya," ucap Sawaki.
Sawaki membeberkan penanganan perkara korupsi PON ini, merupakan penanganan perkara yang luar biasa. Dimana setara dengan penanganan korupsi 442 perkara yang sedang ditangani oleh Kejati Papua. (mcr30/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Papua menyita uang miliar rupiah dari hasil korupsi di rekening salah satu vendor penyelenggara PON XX Papua.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Dikaitkan dengan Kasus Suap Hakim Perkara Korupsi CPO, Zarof Ricar: Jahat Banget
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA