Kejati Periksa Mantan Kepala BPN
jpnn.com - KUPANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang, F.X. Hartono sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Hotel Barata.
F.X. Hartono didampingi Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Kota Kupang, Eksam Sodak memenuhi panggilan penyidik Kantor Kejati NTT, Kamis (31/3). Setelah melapor pada petugas piket, mantan orang nomor satu di BPN Kota Kupang itu diarahkan ke ruang Kasi Penyidikan.
F.X. Hartono yang kini bertugas di Bandung, Jawa Barat itu menjalani pemeriksaan oleh penyidik Robert Jimmy Lambila selama dua jam.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, mengatakan pemeriksaan terhadap F.X. Hartono terkait sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dikeluarkan BPN Kota Kupang.
“Sertifikat HGB untuk Hotel Barata dikeluarkan saat saksi menjadi Kepala BPN Kota Kupang tahun 2012,” kata Ridwan seperti dilansir Timor Express (Grup JPNN).
Ridwan menjelaskan, awalnya pemilik Hotel Barata, Robert Koe membeli tanah dari Albert Riwu Kore seluas 3.000 meter persegi sesuai sertifikat hak milik (SHM) Selanjutnya, pihak Hotel Barata melakukan pembangunan reklamasi dan melakukan pengurusan kembali SHM, sehingga terbitlah SHM dengan luas lahan yang telah berubah menjadi 8.000 meter persegi.
Sedangkan, advice planning yang dikeluarkan Dinas Tata Kota dan Permukiman Wilayah Kota Kupang adalah menyangkut lanjutan pembangunan jogging track di Pantai Kelapa Lima.
Pada advice planning I dan II masih terdapat akses jalan pantai, namun pada advice planning III sudah tidak ada lagi akses jalan pantai, dimana lokasi itu kemudian dibangun reklamasi oleh Hotel Barata.
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini