Kejati Riau Tahan Dekan Fisip Unri
Senin, 17 Januari 2022 – 21:28 WIB

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Jaja Subagja. (ANTARA/dok)
Locus delicti mengacu pada tempat seseorang melakukan suatu tindak pidana.
Kasus pelecehan tersebut terjadi pada Oktober 2021 saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi di ruang Dekan FISIP Universitas Riau.
Syafri Harto sendiri saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatan Dekan FISIP sembari menunggu proses hukum berjalan. (antara/jpnn)
Kejaksaan Tinggi Riau menahan tersangka pencabulan terhadap mahasiswi, yakni Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Riau Syafri Harto.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!