Kejati Sulsel Bela Jaksa Pemeras

Asisten Pengawas: Tidak Ada Indikasi Pidana

Kejati Sulsel Bela Jaksa Pemeras
Kejati Sulsel Bela Jaksa Pemeras
Dari aturan tersebut sedianya jenis sanksi yang akan diberikan ditentukan. Mulai dari sanksi tingkat ringan, sedang, hingga berat yang berujung pemecatan. "Kita menunggu keputusan dari pusat. Mereka yang berwenang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan pelapor, Rommy H, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tersebut. Dia diperiksa lantaran ditengarai banyak mengetahui kasus tersebut.

Pasalnya, Rommy H, merupakan penyandang dana kepada rekanan kapal yang kini menjadi tersangka, William. Nah, oknum yang juga merupakan mantan Koordinator Kejati Jateng itu, mengancam akan menaikkan status Rommy, dari saksi menjadi tersangka. Itu jika yang bersangkutan tidak menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta.

Permintaan tersebut tidak diiyakan, Rommy. Selain itu, Rommy dan pengacaranya, serta Kajari Takalar, Rakhmat H, juga diperiksa beberapa tim penyidik kejaksaan yang mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Takalar. (abg/pap)

MAKASSAR - Nasib mantan Kajari Takalar, Rakhmat Harianto yang diduga telah melakukan percobaan pemerasaan terhadap salah seorang saksi dalam kasus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News