Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Soal Dugaan Pencairan Kredit ke PTPN XIV Rp 460 M
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:06 WIB

Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Hingga saat ini penyidik masih menemukan sejumlah kendala mengungkap penggunaan dana Rp560 miliar yang diduga telah digunakan jajaran direksi PTPN XIV. Pasalnya, orang-orang PTPN XIV yang telah diperiksa masih tertutup.
Tim penyidik saat ini mencermati apakah kebijakan direksi PTPN XIV dan PT RNI dalam hal pengelolaan dana penyertaan modal revitalisasi tiga pabrik gula itu sudah benar atau salah. Kalau ditemukan merugikan negara, maka jajaran direksi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal dari penggunaan anggaran tersebut adalah salah peruntukan berdasarkan hasil penyelidikan bidang intelijen. (id)
MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan