Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Soal Dugaan Pencairan Kredit ke PTPN XIV Rp 460 M
Jumat, 15 Februari 2013 – 09:06 WIB
Hingga saat ini penyidik masih menemukan sejumlah kendala mengungkap penggunaan dana Rp560 miliar yang diduga telah digunakan jajaran direksi PTPN XIV. Pasalnya, orang-orang PTPN XIV yang telah diperiksa masih tertutup.
Tim penyidik saat ini mencermati apakah kebijakan direksi PTPN XIV dan PT RNI dalam hal pengelolaan dana penyertaan modal revitalisasi tiga pabrik gula itu sudah benar atau salah. Kalau ditemukan merugikan negara, maka jajaran direksi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal dari penggunaan anggaran tersebut adalah salah peruntukan berdasarkan hasil penyelidikan bidang intelijen. (id)
MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus