Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN

Soal Dugaan Pencairan Kredit ke PTPN XIV Rp 460 M

Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Kejati Sulsel Panggil Pejabat Kementrian BUMN
Hingga saat ini penyidik masih menemukan sejumlah kendala mengungkap penggunaan dana Rp560 miliar yang diduga telah digunakan jajaran direksi PTPN XIV. Pasalnya, orang-orang PTPN XIV yang telah diperiksa masih tertutup.

Tim penyidik saat ini mencermati apakah kebijakan direksi PTPN XIV dan PT RNI dalam hal pengelolaan dana penyertaan modal revitalisasi tiga pabrik gula itu sudah benar atau salah. Kalau ditemukan merugikan negara, maka jajaran direksi bisa ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan awal dari penggunaan anggaran tersebut adalah salah peruntukan berdasarkan hasil penyelidikan bidang intelijen. (id)

MAKASSAR -- Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel segera memanggil sejumlah pejabat dilingkup Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pemanggilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News