Kejati Sulsel Tangkap Buron Korupsi
Sabtu, 15 September 2012 – 04:44 WIB
Aspi dsus mengaku sangat terbantu oleh tindakan tersangka dan keluarga--terutama istrinya yang memberikan kesempatan Kejaksaan saat akan melakukan penangkapan.
Baca Juga:
"Ketika akan ditangkap, istri tersangka mempersilahkan petugas dari kejaksaan. Begitu jug dengan tersangka tidak melakukan perlawanan, dia mengaku siap dibawa ke Kejati untuk menjalani pemeriksaan," tandas Aspidsus. (id/pap)
MAKASSAR - Setelah menangkap Jusmin Dawi dan Tajang HS, Kejati Sulsel kembali berhasil menangkap buronan korupsi Syarifuddin Ashari. Direktur Operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
- Sosialisasi di Ciawi, Rudy-Jaro Ade Bagikan Makan Gratis dan Berziarah