Kejati Sulsel Tangkap Buron Korupsi

Kejati Sulsel Tangkap Buron Korupsi
Kejati Sulsel Tangkap Buron Korupsi
Aspi dsus mengaku sangat terbantu oleh tindakan tersangka dan keluarga--terutama istrinya yang memberikan kesempatan Kejaksaan saat akan melakukan penangkapan.

"Ketika akan ditangkap, istri tersangka mempersilahkan petugas dari kejaksaan. Begitu jug dengan tersangka tidak melakukan perlawanan, dia mengaku siap dibawa ke Kejati untuk menjalani pemeriksaan," tandas Aspidsus. (id/pap)

MAKASSAR - Setelah menangkap Jusmin Dawi dan Tajang HS, Kejati Sulsel kembali berhasil menangkap buronan korupsi Syarifuddin Ashari. Direktur Operasional 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News