Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satu Pelakunya Otak Pembunuhan
Jumat, 14 Oktober 2022 – 01:00 WIB
![Kejati Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka, Salah Satu Pelakunya Otak Pembunuhan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/13/kasi-penkum-soetarmi-dan-kepala-seksi-penyidikan-kadisdik-u1iq.jpg)
Kasie Penkum Soetarmi dan Kepala Seksi Penyidikan (Kadisdik) Pidsus Kejati Sulsel Hery saat jumpa pers terkait kasus korupsi. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn
"Adapun tiga tersangka, yakni Abd. Rahim, Iman Hud dan Iqbal Asnan," katanya di Kejati Sulsel, Kamis (11/10) sore.
Soetarmi menambahkan para tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas 1A Makassar. Penahan terhadap para pelaku agar memudahkan proses penyidikan.
"Para tersangka sudah dilakukan penahanan. Kalau Iqbal Asnan memang sudah ditahan karena kasus pembunuhan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kadisdik) Pidsus Kejati Sulsel Hery menerangkan perbuatan para pelaku telah membuat negara merugi mencapai Rp 3,5 miliar sejak 2017-2020.
Kasie Penkum Kejati Sulsel Soetarmi mengatakan penyidik sudah melakukan rangkaian pemeriksaan hingga sampai menetapkan tersangka terhadap ketiga pelaku.
BERITA TERKAIT
- Aon Mengaku Menyesal Membantu PT Timah Jika Akhirnya Dituding Lakukan Korupsi
- KPK Pastikan Dedy Mandarsyah Masuk dalam Radar Pencegahan Korupsi
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- Malam-malam, KPK Menggeledah Kantor BI, Ada Kasus Korupsi Apa?
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- KPK Panggil Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?