Kejati Sulteng Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi MTQ & Pengelolaan Anggaran Kecamatan

PIHAKBYA mencurigai bahwa kebijakan ini memiliki motif politik yang berkaitan dengan upaya Amirudin untuk mempertahankan posisinya sebagai bupati dalam pilkada mendatang.
Menurut dia, kebijakan tersebut baru dilaksanakan menjelang pilkada, padahal program serupa tidak pernah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini makin menguatkan dugaan bahwa program tersebut digunakan sebagai alat politik untuk memperoleh dukungan dari masyarakat di setiap kecamatan.
Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut.
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.
I Nyoman Purya selaku perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulteng menyampaikan bahwa pihaknya akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di wilayah itu.
Dia menegaskan komitmen kejaksaan untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan.
“Kami akan laporkan ke pimpinan dan akan menindaklanjuti aspirasi ini,” ujarnya. (cuy/jpnn)
Kejati Suawesi Tengah diminta untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan MTQ di Banggai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Demo di Semarang, Mahasiswa Bentangkan Spanduk Indonesia Gelap & Poster Prabowo Ndasmu
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses