Kejati Sumsel Bantah Lakukan Kriminalisasi di Penanganan Kasus Korupsi Akuisisi Saham
Senin, 28 Agustus 2023 – 20:04 WIB
"Dugaan kriminalisasi kasus korupsi oleh Kejati Sumatera Selatan di BUMN PT Bukit Asam & anak perusahaan," dikutip dari akun @kurawa yang ditautkan ke akunnya @jokowi dan @mohmahfudmd di Twitter.
Salah satu hal yang dinilai aneh pada kasus yang sudah menjerat lima tersangka itu adalah potensi kerugian negara Rp 100 miliar, padahal nilai pembelian saham oleh perusahaan BUMN itu hanya Rp 48 miliar.(mcr35/jpnn)
Kejati Sumsel membantah ada kriminalisasi terkait penanganan kasus korupsi akuisisi saham PT SBS oleh PT BMI, anak usaha PTBA.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru