Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya
![Kejati Sumsel Bidik Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah Pembangunan Masjid Sriwijaya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/07/07/maket-masjid-raya-sriwijaya-palembang-antarayudi-abdullah-67.jpg)
jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang tahun 2015-2017.
Upaya itu dilakukan setelah berkas empat tersangka sebelumnya rampung.
Keempat tersangka itu ialah Eddy Hermanto, Dwi Kridayani, Syarifudin, dan Yudi Arminto.
Empat tersangka itu segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman mengatakan bahwa upaya membidik tersangka baru dalam sepekan terakhir intensif dilakukan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi seperti sekretaris dewan dan anggota DPRD Sumsel.
Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang hingga saat ini terus berlanjut,
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali memanggil Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan Basyeban dan anggota DPRD Sumsel Chairul S Matdiah yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2019," ujarnya di Palembang, Rabu (7/7).
Khaidirman menjelaskan Ramadhan Basyeban diperiksa dan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman, serta bekas Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Ahmad Nasuhi.
Berkas empat tersangka korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang rampung. Para tersangka segera disidang. Kejati Sumsel membidik tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut.
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Periksa Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin, Tim Pidsus Kejati Sumsel Sita 2 Barang Ini
- Dukungan Uni Eropa dan Prancis Percepat Transisi Energi Indonesia
- 3 Warga Rempang yang Dijadikan Tersangka Belum Pernah Diperiksa Polisi
- 3 Warga Rempang Tersangka, Salah Satunya Lansia, LAM Siapkan Pengacara